Pencarian

Minggu, 23 Oktober 2011

ARAB PRA ISLAM DAN REALITAS SEKITARNYA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sebelum Nabi Muhammad diutus, umat manusia hidup dalam keadaan gelap gulita, penuh dengan segala macam kerusakan moral dan kebodohan. Keadaannya hampir menjerumuskan mereka ke dalam kehancuran total. Sebagai contoh, di negeri Arab orang-orang menyembah berhala dan patung yang mereka ciptakan sendiri.
Islam diturunkan di negeri Arab pada masa adanya kebutuhan yang mendesak dari seluruh umat manusia akan agama baru. Karena, pada masa itu ajaran para rasul terdahulu sudah tidak diindahkan lagi oleh manusia di seluruh negeri di dunia, baik di timur maupun di barat.
Allah SWT memerintahkan umat manusia agar menganut agama Islam dan mengerahkan seluruh kehidupannya untuk menyakini dan mematuhi ajaran-ajaran-Nya. Tujuannya adalah supaya manusia dapat mencapai keselamatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam segala aspek kehidupan dunia dan akhirat, baik material maupun spiritual.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas kami sabagai pemakalah ingin merumuskan permasalahan agar mudah untuk dipahami, yaitu :
  1. Bagaimana keadaam masyarakat di Jazirah Arab?
  2. Bagaimana keadaan bangsa Arab sebelum Islam dan realitas sekitarmya?
C.    Tujuan Pembahasan
  1. Untuk membahas keadaam masyarakat di Jazirah Arab.
  2. Untuk menjelaskan keadaan bangsa Arab sebelum Islam dan realitas sekitarmya.


BAB II
PEMBAHSAN
ARAB PRA ISLAM DAN REALITAS SEKITARNYA
A.    Jazirah Arab
Mekah pada masa kelahiran Nabi Muhammad adalah sebuah kota yang amat penting dan terkenal diantara kota-kota di negeri Arab, baik karena tradisinya maupun karena kedudukannya. Dengan adanya ka’bah yang berada di tengah-tengah kota, Mekah menjadi pusat keagamaan Arab. Ka’bah didatangi untuk beribadah dan berziarah, didalamnya terdapat 360 berhala yang mengelilingi patung dewa utama, Hubal. Pada saat itu Mekah kelihatan makmur dan kuat.
Masyarakat Arab ketika itu hidup berdasarkan kesukuan, wilayahnya kebanyakan terdiri dari padang pasir dan stepa. Mayoritas penduduknya adalah suku-suku Badui yang mempunyai gaya hidup pedesaan padang pasir dan nomadic, berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain untuk mencari air dan padang rumput bagi binatang-binatang gembala. Sebagian lainnya adalah penduduk yang menetap di kota-kota seperti Mekah dan Madinah. Secara keseluruhan mata pencaharian yang penting adalah menggembala, berdagang dan bertani.
Peperangan antar suku adalah suatu kejadian yang sering terjadi sejak lama. Organisasi dan identitas social berakar pada keanggotaan dalam suatu masyarakat yang luas. Satu kelompok yang terdiri dari beberapa keluarga membentuk kabilah atau suku (klan). Beberapa kelompok kabilah membentuk suku yang dipimpin oleh seorang syekh. Masyarakat umumnya sangat menekankan hubungan kesukuan. Kesetiaan atau solidaritas kelompok menjadi sumber kekuatan bagi suatu kabilah atau suku. Seseorang banyak bergantung pada kehidupan suku yang sering saling menyerang.

B.     Arab Pra Islam dan Realitas Sekitarnya
Sebelum Nabi Muhammad diutus, umat manusia hidup dalam keadaan gelap gulita, penuh dengan segala macam kerusakan moral dan kebodohan. Keadaannya hampir menjerumuskan mereka ke dalam kehancuran total. Sebagai contoh, di negeri Arab orang-orang menyembah berhala dan patung yang mereka ciptakan sendiri. Oleh karena itulah Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW untuk memperbaiki keadan tersebut.
  1. Asal Usul Bangsa Arab.
Asal-usul bangsa Arab dari rumpun Bangsa Semit. Menurut Hasan Ibrahim Hasan, perkembangan bangsa Arab terbagi kepada dua kelompok besar, yaitu:
a)      Arab Ba'idah, yaitu kelompok yang telah punah sejarah mereka telah terhenti bersama dengan punahnya mereka dipermukaan bumi, seperti bangsa Ad dan Tsamud.
b)      Arab Musta'rabah (Arab Campuran), yaitu keturunan suku Ad-nan (keturunan nabi Ismail as)  yang umumnya mereka tinggal di hijaz.
Kehidupan orang-orang Arab sebelum Islam sering disebut dengan kehidupan Jahiliyah. Akan tetapi, jahiliyah dalam pengertian suatu tata kehidupan yang terlapas dari nilai-nilai ajaran Agama, wlaupun masyarakatnya menganut agama.
  1. Politik dan Pemerintahan
Bangsa Arab sebelum Islam tidak pernah dijajah oleh bangsa asing, bahkan tidak pernah tercipta kesatuan politik di seluruh jazirah Arab. Kerjaan–kerajaan kecil yang terdapat di Jazirah Arab bahagian selatan umumnya berdaulat atas wilyah mereka yang sempit dan sebatas masyarakatnya. Mereka lebih suka hidup berkabilah-kabilah dan setiap kabilah atau suku diperintah oleh seorang Syaikh, yaitu seorang yang dianggap tertua dan berani di antara anggota kabilah tersebut.
Oleh karena itu, tidak ada rasa solidaritas sosial yang menyeluruh bagi semua suku Arab, bahkan hubungan kerjasama antar suku hanya didasari atas kepentingan bersama, tanpa ada kepentingan bersama, sukar tercipta hubungan kerjasama antar suku atau antar kerjaan-kerajaan kecil yang terdapat di sekitar Jazirah Arab, seperti kerajaan Mu'in Himyar, Saba' Hirrah, gassan dan lain-lainya.
Kota Mekkah diperintah oleh suku quraisy, yang berasal dari keturunan Qusai bin Kilab. Oleh karena itu mereka disegasni dan dihormati oleh suku-suku Arab lainnya. Semenjak masa qusai bin Kilab, pelaksanaan pemerintahan kota Mekkah berjalan dengan baik. Akan tetapi, pada masa Abd. Al-Dar, salah seorang anak Qusai bin Kilab, telah mulai timbul perselisihan antar anak Abd. Al-Dar dengan anak saudaranya Abd. Al-manaf. Perselisihan ini umumnya disebabkan oleh kota mekkah. Perslisihan ini berlanjut sampai dengan kelahiran Nabi Muhammada SAW. walaupun dalam intensitas yang berbeda. 
  1. Sosial Kemasyarakatan
masyarakat Arab sebelum Islam adalah masyarakat feodal dan sudah mengenal sistem perbudakan. Sistem kekerabatanya adalah sistem partilinial (Patriarchat-agnatic), yaitu hubungan kekerabatan yang berdasarkan garis keturunan bapak. Wanita kurang mendapat tempat yang layak dalam masyarakat. Bahkan tidak jarang apabila mereka melahirkan anak perempuan, mereka merasa malu dan hina mereka kuburkan hidup-hidup, seperti yang dinyatakan dalam ayat Al-qur'an suran An-Nahal Ayat 58-59;

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.”
“Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.”
Dengan demikian, akhlak masyarakat telah merosot sekali, sehingga sering berlaku hukum rimba; siapa yang perkasa ialah yang berkuasa, siapa yang bodoh diperas oleh yang pandai, siapa yang miskin dihisap oleh yang kaya. Masa inilah yang disebut dengan masa Jahiliyah.
  1. Ekonomi dan Perdagangan
Terikat oleh keadaan geografis alam yang tandus kering dan gersang, maka pada umumnya kehidupan orang Arab sebelum Islam bersumber dari kegiatan perdagangan dan peternakan, terkenalah beberapa kota di Hijaaz sebagai pusat perdagangan, seperti Mekkah, madinah, yaman dan lain-lainya, dikota Mekah sekali setahun diadakan keramaian yang ramai dikunjungi orang sekitarnya, sehingga dengan demikian Mekkah tumbuh menjadi kota dagang antar suku bangsa yang terdapat di sekitar Jazirah Arab samping itu.
Penduduk yang tinggal dipedesaan umumnya hidup dengan beternak kambing, biri-biri, unta. Ternak ini sekaligus merupakan bahan makanan bagi mereka. Hewan ternak ini mereka gembalakan dengan jumlahnya amat sedikit dan terbatas diJazirah Arab justru itu kehidupan para pternak selalu berpindah-pindah, sesuai dengan lahan tempat mereka perselisihan atau peperangan antar suku dengan yang lain disebabkan ternak. Disebabkan antar oleh karena memperebutkan lahan yang memiliki padang rumput dan air, demi mempetahankan kehidupan.
  1. Agama dan Kepercayaan
Mayoritas bangsa Arab sebelum Islam menganut kepercayaan yang menyembah berhala atau patung atau benda-benda lain yang dianggap mempunyai kekuatan gaib, seperti batu, pohon kayu, binatang dan sebagainya. Oleh karena itu, dikalangan mereka terdapat beberapa nama tuhan yang disembah seperti Uzza, Mana, Lata dan Hubal. Hubal adalah tuhan orang-orang keturunan suku Quraisy. Berhala ini berbentuk manusia. Menurut riwayat yang umum, batu hubal ini, dibawa dan diperkenalkan oleh Umar Bin Luhay dari bani Huza'ih pada waktu itu dia berkeunjung ke Balqa' Siria, ia terpengaruh oleh sembahan penduduk tersebut.
Menurut anggapan orang-orang yang menyembah patung tersebut, patung yang mereka sembah itu memliki kekuatan gaib yang luar biasa. Umar Bin Luhay amat tertarik dengan kemampuan patung tersebut, ia meminta salh satu diantara patung yang disembah oleh penduduk Balqa' tersebut dan kemudian membawanya ke Makkah. Permintaannya dikabulkan oleh penduduk Balqa', maka dibawanya sebuah patung ke mekkah dan diletakan dekat Ka'bah, seraya menjelaskan keistimewaan-keistimewaan yang dimilikinya dan menganjurkan kepada penduduk Mekkah yang umumnya adalah keturunan suku Quraisy untuk menyembahnya. Akhirnya berkembanglah penyembahan patung Hubal tersebut dikalangan orang-orang suku Quraisy, sedangkan suku-suku yang lain juga memiliki patungnya sendiri dan diletakkan di dekat Ka'bah. Ada sekitar 360 buah patung di sekitar Ka'bah yang disembah oleh orang-orang Arab sebelum Islam.
Disamping agama menyembah berhala diatas terdapat pula sebahagian kecil penduduk Mekkah dan sekitarnya yang menganut agama Hanafiyah, yaitu agama monotheisme yang dibawa oleh nabi Ibrahim as.
  1. Kesenian
Cabang kesenian yang paling populer dan paling disenangi oleh masyarakat Arab sebelum islam adalah seni Sastr. Bangsa Arab dikenal dengan bangsa pengelana dan penyair. Syair-syair mereka biasanya berisi tentang cinta, wanita, khamar, kemegahan suku dan sebagainya. Di sekitar kota Mekkah diadakan pusat keramaian bagi penyair-penyair Arab, yaitu 'Ukaz dan Zul Majaz. Disini penyair Arab, yaitu 'Ukaz dan Zul Majazl disini penyair-penyair membacakan syair-syairnya dan biasanya dipertandingkan di antara sebagai tanda penghargaanl Mu'alaqat semacam piagam berisikan syair sang juara yang ditulis dengan tinta mas dan digantungkan di dinding ka'bah terkenallah beberapa orang penyair sebelum islam seperti Amrul Qais, Qis bin Sa'dah, Ummaiyah bin Abi Shalt dan lain-lainya. 
  1. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Di kalangan bangsa arab sebelum islam berkembang ilum Nujum, Ilmu falaq dan sebagainya ilmu falaq amat berguna bagi mereka untuk menentukan cuacal ilmu arsitek/bangunan hanya berguna/berkembang pada umumnya di Yaman. Disini terdapat kerajaan Saba' yang memiliki bendungan Sadd al-Ma'arib, yang merupakan peninggalan kerajaan Saba', yang membuktikan kemajuan bangunan pada masa tersebut. Bendungan ini dibangun pada abad ke-7 SM.


DAFTAR PUSTAKA
Syalabi, Ahmad, Sejarah dan Kebudayaan Islam, 1, Jakarta, Pustaka Al-    Husna,1983.
Muradi, H.,Dr.,MA,. Sejarah Kebudayaan Islam, Madrasah Tsanawiyah kelas        VII, PT. Karya Toha Putra, Semarang,2009.
Yatim, Badri, Dr., MA., Sejarah Peradapan Islam, PT. Raja Grafindo Persada,      Jakarta, 2008.
http//www.makalahqitha.blogspot.com

Selasa, 18 Oktober 2011

Pengertian Agama dan Plitik


A.    Pengertian Agama
Merumuskan pengertian agama bukan suatu perkara mudah, dan ketidak sanggupan manusia untuk mendefinisikan agama karena disebabkan oleh persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kepentingan mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar lagi, karena itu tidak mengherankan jika secara internal  muncul pendapat-pendapat yang secara apriori menyatakan bahwa agama tertentu saja sebagai satu-satunya agama samawi, meskipun dalam waktu yang bersamaan menyatakan bahwa agama samawi itu meliputi Islam, Kristen dan Yahudi.
Sumber terjadinya agama terdapat dua katagori, pada umumnya agama Samawi dari langit, agama yang diperoleh melalui Wahyu Illahi antara lain Islam, Kristen dan Yahudi. dan agama Wad’i atau agama bumi yang juga sering disebut sebagai agama budaya yang diperoleh berdasarkan kekuatan pikiran atau akal budi manusia antara lain Hindu, Buddha, Tao, Khonghucu dan berbagai aliran keagamaan lain atau kepercayaan.
Dalam prakteknya, sulit memisahkan antara wahyu Illahi dengan budaya, karena pandangan-pandangan, ajaran-ajaran, seruan-seruan pemuka agama meskipun diluar Kitab Sucinya, tetapi oleh pengikut-pengikutnya dianggap sebagai Perintah Illahi, sedangkan pemuka-pemuka agama itu sendiri merupakan bagian dari budaya dan tidak dapat melepaskan diri dari budaya dalam masa kehidupannya, manusia selalu dalam jalinan lingkup budaya karena manusia berpikir dan berperilaku.
Beberapa acuan yang berkaitan dengan kata  “Agama” pada umumnya; berdasarkan Sansekerta yang menunjukkan adanya keyakinan manusia berdasarkan Wahyu Illahi dari kata A-GAM-A, awalan A berarti “tidak” dan GAM berarti “pergi atau berjalan, sedangkan akhiran A bersifat menguatkan yang kekal, dengan demikian “agama: berarti pedoman hidup yang kekal”
Berdasarkan kitab, SUNARIGAMA yang memunculkan dua istilah; AGAMA dan UGAMA, agama berasal dari kata A-GA-MA, huruf A berarti “awang-awang, kosong atau hampa”, GA berarti “genah atau tempat” dan MA berarti “matahari, terang atau bersinar”, sehingga agama dimaknai sebagai ajaran untuk menguak rahasia misteri Tuhan, sedangkan istilah UGAMA mengandung makna, U atau UDDAHA yang berarti “tirta atau air suci” dan kata GA atau Gni berarti “api”, sedangkan MA atau Maruta berarti “angin atau udara” sehingga dalam hal ini agama berarti sebagai upacara yang harus dilaksanakan dengan sarana air, api, kidung kemenyan atau mantra.
Berdasarkan kitab SADARIGAMA dari bahasa sansekerta IGAMA yang mengandung arti I atau Iswara, GA berarti Jasmani atau tubuh dan MA berarti Amartha berarti “hidup”, sehingga agama berarti Ilmu guna memahami tentang hakikat hidup dan keberadaan Tuhan
B.     Pengertian Politik
Istilah politik berasal dari kata Polis (bahasa Yunani) yang artinya Negara Kota. Dari kata polis dihasilkan kata-kata, seperti:
1.      Politeia artinya segala hal ihwal mengenai Negara.
2.      Polites artinya warga Negara.
3.      Politikus artinya ahli Negara atau orang yang paham tentang Negara atau negarawan.
4.      Politicia artinya pemerintahan Negara.
Secara umum dapat dikatakan bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya.
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Kekuasaan yaitu kemampuan sesorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok sesuai dengan keinginan dari pelaku.
Pembagian atau alokasi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat. Jadi, politik merupakan pembagian dan penjatahan nilai-nilai secara mengikat.
Sistem pilitik suatu Negara selalu meliputi 2 suasana kehidupan. Yaitu:
a. Suasana kehidupan politik suatu pemerintah (the Govermental political sphere)
b. Suasana kehidupan politik rakyat (the sociopolitical sphere)
Suasana kehidupan politik pemerintah dikenal dengan istilah suprastruktur politik, yaitu bangunan “atas” suatu politik. Pada suprastruktur poliyik terdapat lembaga-lembaga Negara yang mempunyai peranan penting dalam proses kehidupan politik (pemerintah).
Suasana kehidupan politik pemerintahan ini umumnya dapat diketehuai dalam UUD atau konstitusi Negara yang bersangkutan. Suprastruktur politik Negara Indonesia meliputi MPR, DPR, Presiden, MA, BPK, danDPA.
Suasana kehidupan politik rakyat dikenal istilah “Infrastruktur politik” yaitu bangunan bawah suatu kehidupan politik, yakni hal-hal yang bersangkut paut dengan pengelompokan warga Negara atau anggota masyarakat ke dalam berbagai macam golongan yang biasa disebut sebagai kekuatan sosial politik dalam masyarakat.
Infrastruktur politik mempunyai 5 unsur diantaranya:
1.      Partai politik
2.      Kelompok kepentingan
3.      Kelompok penekan
4.      Alat komunikasi politik
5.      Tokoh politik.



Undang-Undang


BAB I
PENDAHULUAN
Sebagai manusia yang berada di bumi dan berada dalam suatu Negara, maka sangatlah lazim apa bila dalam suatu Negara mempunyai/memiliki peraturan-peraturan tentang ketertiban dalam suatu Negara, karena apabila suatu Negara tidak mempunyai undang-undang/peraturan-peraturan maka Negara tersebut akan porak poranda atau tidak aman.
Karena begitu pentingnya undang-undang maka di Negara kita ini di buatlah undang-undang dasar 1945 (UUD 45)  dan undang-undang Negara yang lain, yang kesemuanya itu berisikan tentang ketertiban dalam Negara sekaligus sanksi dari pasal-pasal yang dilanggarnya. Walaupun dinegara kita ini sudah ada undang-undang tapi mengapa di Negara kita masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi baik dari pihak masyarakat maupun pihak kepemerintahan.
Oleh karena itu kami akan mempelajari atau membahas tentang hukum-hukum Negara yang berada  di Indonesia, diantaranya Hukum Dasar Tertulis (Undang – Undang Dasar), Hukum Dasar yang Tidak Tertulis (Convensi) dan penjelasannya. Doakan kami lancar dalam Presentasi….. Amin ... Amin ……. Ya Robbal ‘Alamin!!!!!!

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengantar
Dalam proses reformasi hukum dewasa ini berbagai kajian ilmiah tentang UUD 1945. banyak yang melontarkan ide untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945. Memang amandemen tidak dimaksudkan untuk menganti sama sekali UUD 1945, akan tetapi merupakan suatu prosedur penyempurnaan terhadap UUD 1945 tanpa harus langsung mengubah UUD-nya itu sendiri. Amandemen lebih merupakan perlengkapan dan rincian yang dijadikan lampiran otentik bagi UUD tersebut (Mahfud, 1999:64). Dengan sendirinya amandemen dilakukan dengan melakukan berbagai perubahan pada pasal – pasal maupun memberikan tambahan – tambahan.
Ide tentang amandemen terhadap UUD 1945 tersebut didasarkan pada suatu kenyataan sejarah selama masa orde lama dan orde baru, bahwa penerapan terhadap pasal – pasal UUD memiliki sifat “multi interpretable”  atau dengan kata lain berwahyu arti, sehingga mengakabatkan adanya sentralisasi kekuasaan terutama kepada Presiden. Karena latar belakang politik inilah maka masa orde baru berupaya untuk melestarikan UUD 1945 bahkan UUD 1945 seakan-akan bersifat keramat yang tidak dapat diganggu gugat.
Suatu hal yang sangat mendasar bagi pentingnya amandemen UUD 1945 adalah tidak adanya sistem kekuasaan dengan “checks and balances” terutama terhadap kekuasaan eksekutif. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia proses reformasi terhadap UUD 1945 adalah merupakan suatu keharusan, karena hal itu akan mengantarkan bangsa Indonesia ke arah tahapan baru melakukan penataan terhadap ketatanegaraan.
Amandemen terhadap UUD 1945 dilakukan oleh bangsa Indonesia sejak tahun 1999, dimana amandemen pertama dilakukan dengan memberikan tambahan dan perubahan terhadap 9 pasal UUD 1945. Kemudian amandemen kedua dilakukan pada tahun 2000, amandemen ketiga dilakukan pada tahun 2001, dan amandemen terakhir dilakukan pada tahun 2002 dan disahkan pada tanggal 10 Agustus 2002.
Demikianlah bangsa Indonesia memasuki suatu babakan baru dalam kehidupan ketatanegaraan yang diharapkan membawa ke arah perbaikan tingkat kehidupan rakyat. UUD 1945 hasil amandemen 2002 dirumuskan dengan melibatkan sebanyak – banyaknya pertisipasi rakyat dalam mengambil keputusan politik, sehingga diharapkan struktur kelembagaan negara yang lebih demokratis ini akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
B.     Hukum Dasar Tertulis (Undang – Undang Dasar)
Sebagaimana disebutkan di atas bahwa pengertian hukum dasar meliputi dua macam yaitu, hukum dasar tertulis (Undang – Undang Dasar) dan hukum dasar tidak tertulis (convensi). Oleh karena sifatnya yang tertulis, maka Undang – Undang Dasar itu rumusnya tertulis dan tidak mudah berubah. Secara umum menurut E C S. Wade dalam bukunya Constitutional Law, Undang – Undang Dasar menurut sifat dan fungsinya adalah suatu naskah yang memaparkan kerangka dan tugas – tugas pokok dari badan – badan pemerintahan suatu negara dan menentukan pokok – pokok cara kerja badan – badan pemerintahan suatu negara dan mentukan pokok – pokok cara kerja badan – badan tersebut.
Jadi pada prisipnya mekanisme dan dasar dari setiap sistem pemerintahan diatur dalam Undang – Undang Dasar. Bagi mereka yang memandang negara dari sudut kekuasaan dan menganggapnya sebagai suatu organisasi kekuasaan, maka Undang – Undang Dasar dapat dipandang sebagai lembaga atau sekumpulan asas yang menetapkan bagaimana kekuasaan tersebut di bagi antara Badan Legeslatif, Eksekutif dan Badan Yudikatif.
Undang – Undang Dasar menentukan cara – cara bagaimana pusat – pusat kekuasaan ini berkerjasama dan menyesuaikan diri satu sama lain. Undang – Undang Dasar merekam hubungan – hubungan kekuasaan dalam suatu negara (Budiarjo, 1981 : 95.96)
Dalam penjelasan Undang – Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Undang – Undang Dasar 1945 bersifat singkat dan supel. Undang – Undang Dasar 1945 hanya memuat 37 pasal, adapun pasal – pasal lain hanya memuat aturan peralihan dan aturan tambahan. Hal ini mengandung makna :
(1)        Telah cukup jikalau Undang – Undang dasar hanya memuat aturan – aturan pokok, hanya memuat garis – garis besar instruksi kepada pemerintah pusat dan lain – lain penyelenggaraan negara untuk menyelenggarakan negara, untuk menyelenggarakan kehidupan hegara dan kesejahteraan sosial.
(2)        Sifatnya yang supel (elastis) dimaksudkan bahwa kita senantiasa harus ingat bahwa masyarakat itu harus berkembang, dinamis, negara Indonesia akan terus tumbuh berkembang sering dengan perubahan zaman. Berhubung dengan itu janganlah terlalu tergesa – gesa memberikan kristelisasi, memberikan bentuk kepada pikiran – pikiran yang masih beruabah. Memang sifat aturan yang tertulis itu bersifat mengikat, oelh karena itu makin supel sifatnya aturan itu makin baik. Jadi kita harus menjaga agar supaya sistem dalam Undang – Undang Dasar itu jangan ketinggalan zaman.
Menurut Padmowahyono. Seluruh kegiatan negara dapat dikelompokkan menjadi dua macam yaitu :
(1)        Penyelenggraan kehidupan negara
(2)        Penyelenggraan kesejahteraan sosial
Berdasarkan pengertian – pengertian tersebut di atas maka sifat – sifat Undang – Undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut :
(1)        Oleh karena sifatnya tertulis maka rumusnya jelas, merupakan suatu hukum positif yang mengikat pemerintah sebagai penyelenggara negara, maupun mengikat bagi setiap warga negara.
(2)        Sebagaimana tersebut dalam penjelas Undang – Undang Dasar 1945, bahwa UUD 1945 bersifat singkat dan supel, memuat aturan – aturan yaitu memuat aturan – aturan pokok yang setiap kali harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman, serta memuat hak – hak asasi manusia
(3)        Memuat norma  - norma, aturan – aturan serta ketentuan – ketentuan yang dapat dan harus dilaksanakan secara konstitusional.
(4)        Undang – Undang Dasar 1945 dalam tertib hukum Indonesia merupakan peraturan hukum positif yang tertinggi, disamping itu sebagai alat kontrol terhadap norma – norma hukum positif yang lebih rendah dalam hiearkhi tertib hukum Indonesia.
C.    Hukum Dasar yang Tidak Tertulis (Convensi)
Convensi adalah hukum Dasar yang tidak tertulis, yaitu aturan – aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggara negara, meskipun sifatnya tidak tertulis. Convensi ini mempunyai sifat – sifat sebagai berikut :
(1)        Merupakan kebiasaan yang berulang kali dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara.
(2)        Tidak bertentangan dengan Undang – Undang Dasar dan berjalan sejajar.
(3)        Diterima oleh seluruh rakyat.
(4)        Bersifat sebagai pelengkap, sehingga memungkinkan sebagai aturan – aturan dasar yang tidak terdapat dalam Undang – Undang Dasar.
Contoh – contoh convensi antara lain sebagai berikut :
a).   Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Menurut pasal 37 ayat (1) dan (4) Undang – Undang Dasar 1945, segala keputusan MPR diambil berdasarkan suara terbanyak. Akan tetapi sistem ini dirasa kurang jiwa kekeluargaann sebagai kepribadian bangsa, karena itu dalam praktek – praktek penyelenggaraan negara selama ini selalu disasahkan untuk mengambil keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat sudah tidak dapat dilaksanakan. Hal yang demikian ini merupakan perwujudan dari cita – cita terkandung dalam Pokok Pikiran Persatuan dan Pokok Pikiran Kerakyatan dan Permusyawaratan Perwakilan.
b).   Praktek – praktek penyelenggaraan negara yang sudah menjadi dasar tidak tertulis antara lain :
a.       Pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia setiap tanggal 16 Agustus di dalam sidang Dewan Perwakilan Rakyat.
b.      Pidato Presiden yang diucapkan sebagai keterangan pemerintah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Minggu pertama pada minggu bulan Januari setiap tahunnya.
Kedua hal tersebut dalam batinnya secara tidak langsung adalah merupakan realisasi dari Undang – Undang Dasaryang Merupakan Pelengkap. Namun perlu digarisbawahi bilamana convensi ingin dijadikan menjadi rumusan yang bersifat tertulis, maka yang berwenang adalah MPR. Dan rumusnya bukanlah merupakan suatu hukum dasar melainkan terulang dalam ketetapan MPR.
Jadi convensi bilamana dikehendaki untuk menjadi suatu aturan dasar yang tertulis. Tidak secara otomatis singkat dengan UUD, melainkan sebagai suatu ketapan MPR.
D.    Kontitusi
Disamping pengertian Undang – Undang Dasar. Dipergunakan juga istilah lain yaitu “Konstitusi”. Istilah berasal dari bahasa Inggris “Constitution” atau dari bahasa Belanda dan Jerman, yang dalam percakapan sehari – hari memakai kata “Grondwet” (Grond = dasar. Wet = Undang – Undang) yang kedua – duanya menunjukkan naskah tertulis.
Namun pengertian konstitusi dalam praktek ketatanegaraan umumnya dapat mempunyai arti :
1.      Lebih luas daripada Undang – Undang Dasar, atau
2.      Sama dengan pengertian Undang – Undang Dasar.
Kata konstitusi dapat mempunyai arti lebih luas dari pada pengertian Undang – Undang Dasar. Karena pengertian Undang – Undang Dasar hanya meliputi konstitusi tertulis saja dan selai itu masih terdapat konstitusi tidak tertulis yang tidak tercakup dalam Undang – Undang.
Dalam praktek ketatanegaraan Negara Republik Indonesia Pengertian konstitusi adalah sama dengan pengertian Undang – Undang Dasar.

BABA III
KESIMPULAN
Dilihat dari pembahasan tentang hukum-hukum kenegaraan diatas, kami menyimpulkan bahwa hukum di Negara kita ini banyak sekali diantaranya Hukum-Hukum Dasar Tertulis yang disebut pula dengan (Undang – Undang Dasar) dan Hukum-Hukum Dasar yang tidak Tertulis yang disebut pula dengan Convensi dan masih banyak lagi lainnya misalnya hukum perdata, hukum, hukum  pidana, hukum tata negara dan lain-lain.
Jadi pada prisipnya mekanisme dan dasar dari setiap sistem pemerintahan diatur dalam Undang – Undang Dasar. Bagi mereka yang memandang negara dari sudut kekuasaan dan menganggapnya sebagai suatu organisasi kekuasaan, maka Undang – Undang Dasar dapat dipandang sebagai lembaga atau sekumpulan asas yang menetapkan bagaimana kekuasaan tersebut di bagi antara Badan Legeslatif, Eksekutif dan Badan Yudikatif.
Dan perlu digarisbawahi bilamana convensi ingin dijadikan menjadi rumusan yang bersifat tertulis, maka yang berwenang adalah MPR. Dan rumusnya bukanlah merupakan suatu hukum dasar melainkan terulang dalam ketetapan MPR.


DAFTAR PUSTAKA
Abdulgani Ruslan, 1998, Pancasila dan Reformasi. Makalah Seminar nasional KAGAMA. Juni 1998 di Yogyakarta.
Bambang Sumadio, dalam Sartono Kartirdjo, 1977, Sejarah Nasional Indonesia III dan IV. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan . Jakarta.
Baut Paul. S. & Beny Hartaman, 1988, Komplikasi Deklarasi Hak – hak Asasi Manusia, Yayasan Lembaga bantuan Hukum Indonesia, Jakarta
Darmodiharjo darji, dkk.. 179. Santiaji Pancasila, Usaha Nasional, Surabaya.
Dipoyudo Kirdi, 1984, Pancasila arti dan Pelaksanaannya, CSIS, Jakarta.

Senin, 17 Oktober 2011

Mukjizat Terbesar

Bagi kaum muslim, Al-Quran tidak hanya sebuah kitab suci yang berisi semua sumber ajaran Illahiyah tetapi juga merupakan sebuah mukjizat terbesar yang pernah diberikan Tuhan terhadap nabi-Nya yang diturunkan di muka bumi sebagai wakil-Nya. Tetapi banyak kaum muslim yang hanya mendengar tanpa bisa memahami kenapa Al-Quran disebut sebagai mukjizat terbesar, terutama sebagai mukjizat yang telah diturunkan oleh Tuhan kepada nabi Muhammad SAW.
Dalam buku karangan M.Quraish Shihab ini dijelaskan dengan sederhana sebab-sebab Al Quran bisa disebut sebagai mukjizat. Salah satu cendekiawan muslim Indonesia ini mampu menjabarkan dan memberi pencerahan lewat bahasanya yang "membumi" dan mudah dimengerti oleh khalayak. Walaupun bukan karya akademis tapi buku ini terasa sekali tata urutan penulisan naskah-naskah akademis yang runtut, dimulai dengan pengertian mukjizat, makna mukjizat, tinjauan bahasa, sampai dengan pemberian bukti-bukti kenapa Al Quran itu bisa disebut sebagai mukjizat. Tidak lupa buku ini juga menyertakan kritik-kritik terhadap Al Quran dari sarjana-sarjana barat yang mengkritik Al Quran.
Dari sisi bahasa arab yang digunakan oleh Tuhan sebagai pengantar dalam Al Quran, buku ini tidak saja menerangkan bahwa selain disebabkan faktor bahwa Muhammad SAW adalah manusia yang hidup di tanah Arab, tetapi juga menjelaskan bahwa bahasa Arab adalah bahasa yang sangat lengkap dan mampu menjelaskan segala sesuatunya dengan sangat akurat dan mampu memberikan sebuah rangsangan bagi akal budi manusia terhadap makna-makna tersirat dalam setiap kata dan kalimat yang perlu untuk di gali makna yang terkandung didalamnya. Sebagai turunan dari bahasa semit yang juga menurunkan bahasa ibrani, bahasa Arab bisa disebut sebagai salah satu bahasa tertua di muka bumi ini. mempelajari bahasa arab menjadi hal mutlak yang diperlukan jika ingin memahami Al Quran sebagai mukjizat, karena jika hanya membacanya sebagai terjemahan maka banyak kata yang perlu mendapat penjelasan lebih karena bahasa terjemahan tidak cukup mampu menjelaskan arti kata yang dimaksud. Dari sisi bahasa M. Quraish Shihab menjelaskan 5 hal yang menjadi keistimewaan Al Quran :
1.                  Nada dan langgam bahasa Al Quran yang indah
2.                  Singkat dan padat dalam menyajikan hal dimaksud
3.    Memuaskan para pemikir/ceerdik cendikia/para sarjana sekaligus kebanyakan orang
4.                  Memuaskan akal dan jiwa
5.                  Memberikan keindahan dan ketepatan maknanya.
Selain hal yang menyangkut bahasa, M. Quraish Shihab juga menjelaskan hal-hal yang terkait dengan isyarat-isyarat ilmiah yang ada dalam Al Quran walaupun perlu di ingat bahwa Al Quran juga bukan sebuah kitab ilmiah seperti halnya kitab ilmiah yang dikenal sekarang ini. Dalam sebuah kitab yang turun sekitar 1.500 tahun yang lalu penyebutan benda-benda langit seperti bulan, proses repoduksi manusia, ihwal kejadian alam semesta, ihwal pemisah dua laut, awan, gunung,clorofil/zat hijau daun, sistem pengkalenderan adalah hal yang sangat luar biasa dan kita tidak bisa berkata dan setuju bahwa penjelasan-penjelasan tersebut tidak didapat dalam sebuah proses belajar ilmu pengetahuan, tetapi adalah sebuah ilham yang pasti diturunkan oleh Yang Maha Tahu kepada umat terpilih-Nya.
Selain itu disebut juga berita-berita ghaib di dalam Al Quran, kenapa disebut berita ghaib??karena berita-berita ghaib tersebut baik yang terjadi pada masa lampau sebelum Al Quran itu turun maupun kejadian yang terjadi jauh sesudah Al Quran itu turun. dan tidak ada sebuah kitab pun maupun foklor atau cerita rakyat yang mengungkapkan hal-hal atau kisah-kisah tersebut sebelumnya. berita-berita ghaib itu antara lain meliputi kaum 'Ad dan Tsamud serta kehancuran kota Iram dimana hal tersebut dijelaskan di dalam Al quran sedangkan pada saat itu berita tentang kaum dan kota itu tidak pernah di dengar oleh masyarakat saat itu, dan berdasarkan hal ini pula dilakukan penggalian-penggalian situs-situs tersebut dan di dapatilah kebenaran-kebenaran tersebut. selain itu juga disebutkan berita tentang tenggelam dan selamatnya badan Firaun pada masa nabi Musa AS.
Dalam buku ini juga dijelaskan bantahan bahwa Al Quran adalah jiplakan dari kitab-kitab kuno terdahulu, M. Quraish Shihab menjelaskan dengan argumen-argument yang sederhana antara lain bahwa Muhammad tidak pernah belajar pada seorang pun, bahkan beliau dikenal sebagai nabi yang ummi alias buta huruf, jadi tidak masuk logika jika beliau belajar pada seseorang atau menjiplak dari kitab-kitab kuno sebelumnya.
Selain berita-berita ghaib dari masa lalu, juga disebutkan berita-berita ghaib yang belum terjadi pada saat Al Quran ini diturunkan. antara lain adalah kemenangan bangsa Romawi yang beragama kristen dengan bangsa Persia (yang sekarang disebut negri Iran) yang menyembah api. dimana dua bangsa ini pada masa itu adalah dua bangsa adi kuasa. Kenapa Al Quran secara eksplisit lebih memberitakan kabar gembira kepada kaum muslim akan perihal kemenangan bangsa Romawi yang kristen dari pada bangsa Persia yang menyembah api? jawabnya karena kedekatan ketauhidan karena kristen menyembah Tuhan sedangkan pada masa itu persia sebagai bangsa yang beragama pagan. Berita kemenangan suatu kaum dalam peperangan dan hal itu belum terjadi maka dapat kiranya dimengerti pertanyaan bagaimana Muhammad SAW dapat mengerti berita tersebut?jawaban dari pertanyaan itu adalah Muhammad diberitahu oleh Yang Maha Mengetahui.
Demikianlah, M. Quraish Shihab dalam buku yang tidak seberapa tebal mampu memberikan penjelasan yang sangat memuaskan kenapa Al Quran dipandang sebagai mukjizat terbesar dari nabi-nabi yang pernah diturunkan oleh Tuhan di muka bumi ini.
Alquran adalah kitab petunjuk bagi seluruh manusia (hudan li al-nas), yang di dalamnya juga mengandung penjelasan (bukti-bukti) sebagai petunjuk. Bukti-bukti itulah yang kita katakan sebagai mukjizat, karena dengan bukti-bukti tadi manusia tidak dapat mengingkari kebenaran isi Alquran. Selain mukjizat dari segi kekuatan bahasa, ketepatan berita sejarah maupun kejadian yang akan datang, serta keadilan hukum-hukum yang dikandungnya, terdapat pula mukjizat dari segi ilmiah (sains dan teknologi) yang beberapa faktanya baru bisa kita saksikan di zaman mutakhir ini.
Dalam Seminar Internasional Mukjizat Alquran dan Asunah tentang iptek di Bandung yang diikuti oleh peserta dari berbagai penjuru dunia, terungkap pengakuan para pakar iptek Muslim maupun non-Muslim tentang ketepatan ungkapan Alquran dalam menjelaskan fenomena sains dan teknologi. Beberapa contoh berikut ini hanya merupakan sebagian kecil cuplikan dari ungkapan para pakar tersebut.
Bidang embriologi: Sampai abad ke-17 ilmuwan Barat beranggapan bahwa penciptaan manusia terjadi sempurna sekaligus, yaitu sudah berbentuk utuh ketika dikeluarkan dari bibit bapaknya (sperma). Pada abad ke-18 ditemukan mikroskop yang menunjukkan bahwa sel telur ibu (ovum) lebih besar ukurannya dari sperma, sehingga anggapan tersebut bergeser ke pembuahan di ovum sebagai awal kesempurnaan terbentuknya seluruh anggota badan manusia. Baru pada abad-abad berikutnya dunia kedokteran Barat mengetahui bahwa manusia terbentuk sempurna secara bertahap dalam rahim ibunya. Padahal, umat Islam sudah meyakini sejak 15 abad yang lalu, berdasarkan berita Alquran, bahwa manusia tercipta secara bertahap (Q.S. Nuh: 13-14 ), dalam tiga lapis kegelapan di perut ibunya (Q.S. Az -Zumaar: 6), dan mempunyai nama-nama tahapan yang menggambarkan keadaan embrio secara akurat, 'alaqah, mudhghah, 'izhaam, kisaail 'izhaam bil lahm (Q.S. Al Mu'minuun : 12-14), sebelum terbentuk menjadi manusia secara utuh (khalqan akhar).
Bidang kosmologi: Kebanyakan kepercayaan batil beranggapan bahwa dunia dan alam semesta ini langgeng, tidak bermula dan tidak berakhir. Baru setelah dipelajarinya kosmologi (ilmu tentang asal usul alam semesta) dengan dukungan kemajuan fisika, terutama fisika nuklir, diketahui bahwa alam semesta ini bermula dan akan berakhir. Bermula dari suatu “dentuman besar” (big bang), kemudian terus mengembang (the expanding universe), dan diperkirakan akan berakhir dalam suatu “runtuhan besar” (big crunch). Walaupun pernyataan-pernyataan tersebut baru bersifat teoretis dalam kosmologi, namun Alquran sudah memastikan sejak 15 abad yang lalu, bahwa langit dan bumi berasal dari satu paduan yang kemudian terpisah (Q.S. Al-Anbiya: 30), alam semesta ini diluaskan (Q.S. Adz Dzaariyaat: 47), kemudian akan dihancurkan seperti kertas yang digulung (Q.S. Al Anbiyaa: 104).
Bidang metalurgi dan astronomi: Kalau kita buka terjemahan Alquran Surah Al-Hadid ayat 25, akan kita dapati ungkapan "... dan Kami ciptakan besi ...", padahal dalam kalimat aslinya berbunyi "... wa anzalna al hadida ... (dan Kami “turunkan” besi) ...". Ternyata besi (ferum) yang massa atomnya 56-57 kali massa atom hidrogen, memang hanya bisa terbentuk di bintang-bintang nun jauh di sana. Matahari kita saja yang besarnya lebih dari sejuta kali bumi ini, hanya mampu mengubah atom-atom hidrogen menjadi atom baru yang dinamai helium, dengan kehilangan sebagian massa pembentuknya. Massa yang hilang inilah yang dipancarkan terus-menerus sebagai energi matahari sejak sekitar lima miliar tahun yang lalu. Kenyataan bahwa besi benar-benar diturunkan dari luar bumi diketahui setelah penemuan astronomi modern yang mendapati bahwa terbentuknya besi hanya bisa terjadi di bintang-bintang dengan massa lebih dari empat kali massa tata surya kita.
Dr. Abdul Majid Az-Zindany, Sekretaris Umum Haiatu al i'jazil 'ilmiy fi Alquran wa al Sunnah (Komisi Mukjizat Ilmiah dalam Alquran dan As Sunnah) Rabithah Alam Islami yang berpusat di Mekah Al-Mukaramah, memberikan panduan berkaitan dengan mukjizat ilmiah ini. Menurut dia, suatu penemuan iptek merupakan mukjizat ilmiah Alquran maupun As-sunah dengan berpijak bahwa (1) Ilmu Allah SWT. bersifat universal dan kebenarannya bersifat mutlak. Adapun ilmu manusia bersifat terbatas dan kebenarannya nisbi, bisa benar bisa pula salah.
(2) Ada nas-nas wahyu (Alquran) yang memiliki dilalah (penunjukan) pasti, demikian pula ada realitas ilmiah yang indikasinya juga pasti. (3) Ada juga ungkapan wahyu yang tidak memberikan penunjukan pasti (zhanniy al dilalah atau mutasyabihat), sebagaimana pula ada teori ilmiah yang belum bersifat pasti.
(4) Tidak mungkin terjadi pertentangan antara yang pasti dari wahyu dengan yang pasti dari realitas ilmiah. Kalau terjadi pertentangan pastilah ada kesalahan dalam menentukan kepastian salah satunya. (5) Jika Allah SWT menampakkan kepada hamba-hamba-Nya ayat-ayat-Nya di ufuk dan dalam diri manusia, yang menunjukkan kebenaran ayat-ayat dalam kitab-Nya atau hadis Rasul-Nya, maka pemahaman nas menjadi jelas, kesesuaiannya menjadi sempurna, penafsirannya menjadi kokoh, dan penunjukan (dilalah) lafal nas tersebut jadi tertentu; yaitu sesuai dengan penemuan ilmiah tersebut yang berupa realitas fakta di alam. Inilah yang disebut mukjizat ilmiah.
(6) Sesungguhnya teks (nas) wahyu diturunkan dengan lafal yang komprehensif, mencakup segala konsep yang baru dalam topik-topiknya. Kebenaran kandungannya terus-menerus muncul dari satu generasi ke generasi selanjutnya. (7) Jika terjadi pertentangan antara nas yang penunjukannya pasti (qath'iy al dilalah) dengan suatu teori ilmiah, maka teori tersebut harus ditolak. Hal ini disebabkan nas wahyu berasal dari Zat Yang Maha Berilmu. Adapun jika terjadi kesesuaian, maka nas wahyu menjadi patokan kebenaran teori tersebut (dan bukan sebaliknya). Sedangkan jika nas tadi penunjukannya tidak pasti (zhanniy al dilalah) padahal realitas alamnya sudah bersifat pasti, maka nas tersebut harus ditakwilkan pada pengertian yang sesuai dengan kenyataan ilmiah tersebut.
(8) Jika terjadi pertentangan antara realitas ilmu yang pasti dengan hadis (pengetahuan atau peristiwa) yang ketetapannya belum pasti (zhanniy al tsubuut), maka pengertian hadis tadi harus ditakwilkan sesuai dengan kepastian pengertian ilmiah itu. Adapun jika tidak ada kesesuaian, maka yang pasti (qath'iy al dilalah) harus didahulukan dari yang tidak pasti (zhanniy al dilalah). Wallahu a'lam. (H. Abuyahya Purwanto, S. Si., alumnus Astronomi ITB, praktisi dakwah Islam, anggota PiSQ-ICMI).***

Ciri-Ciri Ibadah Yang Disukai ALLOH SWT

1.        PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Agama adalah suatu sistem nilai yang diakui dan diyakini kebenarannya dan merupakan jalan menuju keselamatan hidup. Agama merupakan suatu hakikat eksternal, dapat dikatakan agama merupakan kumpulan hukum dan ketentuan ideal yang mendiskripsikan sifat-sifat dari kekuatan Ilahiah itu dan kumpulan kaidah-kaidah praktis yang menggariskan cara beribadah kepada-Nya.
Islam berasal dari kata aslama, yuslimu yang berarti menyerah, tunduk dan damai. Islam dalam arti terminologi berarti agama yang ajaran-ajarannya diberikan oleh Allah kepada manusia melalui para Rasul-Nya untuk keselamatan hidup manusia. Dalam al-Quran dikatakan bahwa agama Allah adalah Islam yang telah diturunkan melalui perantara para Rasul.
Agama merupakan ibadah dan konsekuensi ibadah manusia hanya kepada Allah. Islam dijelaskan dalam Al Qur’an sebagai agama. Kata ini merupakan bentuk masdhar dari dana-yadinu, yang memiliki beberapa arti yaitu: taat atau patuh, wara’, agama, mazhab, keadaan, cara, atau kebiasaan, raja’, paksaan dan pembalasan atau perhitungan.

Apabila makna-makna di atas dikaitkan dengan arti yang dikandung oleh Islam, maka hubungan yang erat terdapat pada makna kepatuhan atau ketaatan. Dengan demikian, seorang muslim (pemeluk agama Islam) adalah orang yang telah menyatakan tunduk dan patuh kepada perintah Allah. Dalam makalah ini akan dibahas beberapa hal yang berkaitan dengan ibadah yang didasari oleh hadits dan ayat al-Qur’an.
Dalam penulisan makalah ini, akan dibahas tentang penentu ibadah kepada Alloh SWT dan ciri-ciri perbuatan ibadah yangbdisukai Alloh SWT.
1.2  RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang tersebut ada beberapa masalah yang akan dibahas, antara lain :
1.2.1        Apa yang menjadi factor penentu dalam beribadah kepada Alloh SWT ?
1.2.2        Apa saja ciri-ciri perbuatan ibadah yang disukai Alloh SWT ?
1.2.3        Apa Hikmah dari hadist-hadist tentang perbuatan yang disukai Alloh SWT ?
1.3  TUJUAN
Setelah diketahui rumusan masalah diatas, penulisan masalah ini bertujuan sebagai berikut:
1.3.1        Mengetahui faktor penentu dalam beribadah kepada Alloh SWT
1.3.2        Mengetahui ciri-ciri perbuatan ibadah yang disukai Alloh SWT
1.3.3        Mengetahui Hikmah dari hadist-hadist tentang perbuatan yang disukai Alloh SWT



CIRI-CIRI IBADAH YANG DISUKAI ALLOH SWT
2.1 Faktor Penentu Dalam Beribadah Kepada Alloh SWT
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله يَقُوْل (( إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَ إِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى. فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَ رَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَ رَسُوْلِهِ، وَ مَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ))
 [رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري و ابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Artinya: Dari Amīr al-Mu’minin, Abu Hafsh ‘Umar bin al-Khaththab , dia menjelaskan bahwa dia mendengar Rasulullah SAW  bersabda: “Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena urusan dunia yang ingin digapainya atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang diniatkannya tersebut”(HR. al-Bukhori dan Muslim)
Dalam hadits ini tidak terdapat kalimat فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ sebagaimana hadits-hadits lain yang lebih populer dan lebh banyak dihafal umat Islam. Ini dimungkinan karena riwayat Humaidi sampai kepada Imam Bukhari seperti lafadz hadits di atas. Imam Al-Karmani berkata: “Hadits ini terkadang diriwayatkan secara lengkap dan terkadang tidak, hal itu disebabkan perawi yang meriwayatkannya juga berbeda. Memang setiap perawi telah meriwayatkan hadits sesuai dengan apa yang dia dengar tanpa ada yang dihilangkan, sedang Bukhari menulis riwayat hadits ini sesuai dengan judul yang dibicarakan.”
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ أَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يَدُومُ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ
Artinya: Qutaibah menuturkan kepada kami dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Aisyah radhiyallahu’anha, dia berkata, “Amal yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang dikerjakan secara terus menerus oleh pelakunya.” (HR. Bukhari)
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَرْعَرَةَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ وَقَالَ اكْلَفُوا مِنْ الْأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ
            Artinya: Muhammad bin Ar’arah menuturkan kepadaku. Dia berkata; Syu’bah menuturkan kepada kami dari Sa’d bin Ibrahim dari Abu Salamah dari Aisyah radhiyallahu’anha, dia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, ‘Amal apakah yang paling dicintai Allah?’. Maka beliau menjawab,”Yaitu yang paling terus menerus meskipun hanya sedikit.” Beliau juga bersabda, “Bebanilah diri kalian dengan amal-amal yang mampu untuk kalian kerjakan.” (HR. Bukhari)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra : Rasulullah Saw pernah bersabda, “perbuatan yang engkau lakukan tidak akan menyelamatkan engkau dari api neraka”, mereka berkata, “bahkan engkau sendiri ya Rasulullah?” Nabi Muhammad Saw bersabda, “bahkan aku sendiri, kecuali Allah melindungiku dengan kasih dan rahmatNya. Oleh karena itu lakukanlah perbuatan baik sepatut mungkin, setulus mungkin, sedapat mungkin dan beribadahlah kepada Allah pada pagi dan sore hari, pada sebagian dari malam hari dan bersikaplah al-qashd (mengambil pertengahan dan melaksanakannnya  secara tetap) karena dengan cara itulah kamu akan mencapai (surga)”.
2.2 Ciri-Ciri Perbuatan Yang Disukai Alloh Swt
Allah SWT menyukai manusia yang selalu berusaha untuk taqarrub ke pada-Nya, dengan menggunakan semua kenikmatan yang diberikan, baik nikmat dhohir maupun nikmat bathin. Semua perbuatan yang dilakukannya semata-mata ditujukan untuk meraih ridha Allah. Iman dan Amal shalih tidak dapat dipisahkan dengan ihklas, karena semuanya saling terkait. Ikhlas adalah menginginkan keridhaan Allah dengan amal dan membersihkan amal dari pujian dunia. Dengan ikhlas seseorang hendaknya mengorientasikan perkataan, perbuatan, dan Jihadnya hanya kepada Allah, hanya mengharap keridhoannya tanpa memperhatikan keuntungan materi, pengkat, gelar dsb. Dengan itulah ia menjadi tentara akidah, bukan tentara kepentingan.
“ Katakanlah, sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan Semesta Alam. ( Qs AL’ An’am 6: 162 ).
Ikhlas dengan pengertian seperti hal ini merupakan salah satu buah dari kesempurnaan tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam ber ibadah. Oleh karena itu Riya’ yang merupakan lawan dari ikhlas dianggap sebagai kesyirikan.
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ أَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يَدُومُ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ
Artinya: Qutaibah menuturkan kepada kami dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Aisyah radhiyallahu’anha, dia berkata, “Amal yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang dikerjakan secara terus menerus oleh pelakunya.” (HR. Bukhari)
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَرْعَرَةَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ وَقَالَ اكْلَفُوا مِنْ الْأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ
Artinya: Muhammad bin Ar’arah menuturkan kepadaku. Dia berkata; Syu’bah menuturkan kepada kami dari Sa’d bin Ibrahim dari Abu Salamah dari Aisyah radhiyallahu’anha, dia berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, ‘Amal apakah yang paling dicintai Allah?’. Maka beliau menjawab,”Yaitu yang paling istiqomah, meskipun hanya sedikit.”Beliau juga bersabda, “Bebanilah diri kalian dengan amal-amal yang mampu untuk kalian kerjakan.” (HR. Bukhari)
Dalam suatu kesempatan seorang shahabat Nabi SAW yang bernama Ibnu Mas’ud ra bertanya kepada Nabi SAW: Ya Nabi SAW, amalan apa yang paling disukai Allah SWT ? Nabi SAW menjawab, "sholat tepat pada waktunya". Ibnu Mas'ud bertanya lagi, " kemudian apa lagi ?". Rasulillah SAW menjawab "berbakti kepada orang tua". Ibnu mas'ud bertanya lagi, “kemudian apa lagi ?” Rosululloh menjawab: berjuang dijalan Allah". Hadist diriwayatkan oleh mutafaqalaih.
2.3 Hikmah Hadist Perbuatan Yang Disukai Alloh Swt
            Dari beberapa hadist diatas terdapat beberapa hikmah yang dapat diketahui, antara lain sebagai berikut:
a.         menunjukkan kepada kita bahwa penetapan sifat mahabbah bagi Allah
b.        amalan satu dengan yang lainnya memiliki perbedaan keutamaan di sisi Allah
c.         amal yang paling Allah cintai adalah amalan yang dikerjakan secara berkelanjutan
d.        apa yang dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pandangan syari’at- maka hal itu menunjukkan bahwa Allah ta’ala juga mencintai perkara tersebut
e.         manusia memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam mengerjakan amalan
f.         dalam memilih amalan -sunnah- maka hendaknya seorang memperhatikan kemampuannya agar bisa berkelanjutan dalam mengerjakannya
g.        lebih baik sedikit tapi terus menerus daripada banyak namun terhenti
h.        hadits ini menganjurkan agar seorang hamba istiqomah dalam beramal dan mengikhlaskan amalnya karena Allah dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
i.          amal salih merupakan sebab datangnya kecintaan Allah
j.          seorang mukmin hendaknya mencitai apa yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana dia juga harus membenci segala perkara yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya
k.        hadits ini menunjukkan keutamaan sabar di dalam ketaatan
l.          hadits ini menunjukkan pentingnya menjaga motivasi dan semangat dalam beramal supaya bisa berkelanjutan
m.      hadits ini menunjukkan perlunya targhib/dorongan dan tarhib/ancaman dalam menjaga stabilitas keimanan
n.        hadits ini juga menunjukkan bahwa amal termasuk bagian dari iman, Allah tidak membebankan sesuatu kepada hamba-Nya melainkan sesuai dengan batas kemampuannya
o.        dan hikmah lainnya yang belum saya ketahui, wallahu a’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa sallam. Walhamdu lillahi Rabbil ‘alamin.

Anda pengunjung yang ke